Peraturan Daerah Kota Tangerang No. 8 seri E Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran
Perempuan Dirugikan oleh Keputusan MA
Pemilu Legislatif 2009 yang lalu merupakan “pesta rakyat” terburuk sejak zaman reformasi. Peringatan Hari RA. Kartini, hari ini), menjadi momentum kedukaan mendalam bagi gerakan perempuan atas memburukknya capaian keterwakilan perempuan.
Pemerintah Belum Berpihak Pada Perempuan
Kondisis ekonomi dan sosial perempuan yang kuat menjadi salah satu prasyarat bagi perempuan untuk berani mengambil keputusan. Minimal melakukan negosiasi terhadap diri mereka sendiri. Hanya saja, perempuan yang paling menghadapi persoalan ketidaksetaraan justru mereka yang ada di kalangan kelas mengengah ke atas. Meskipun, globalisasi ekonomi, yang mengubah ekonomi agraris menjadi ekonomi industrial, kemudian menghancurkan pula situasi setara di kalangan kelas menengah ke bawah, terutamanya di kalangan petani. Berikut wawancara Desi Susanti dari SWARA NUSA dengan Dra. Budi Wahyuni, MM, MA, Ketua Pengurusa Harian Daerah (PHD) PKBI DIY.
Kantor Berita Alternatif untuk Isu Kesehatan Seksual, Reproduksi, Jender, dan HAM
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Bali bersama 11 PKBI Provinsi lain mendirikan kantor berita alternatif untuk isu kesehatan seksual dan reproduksi, jender, dan hak asasi manusia (HAM) dengan nama SwaraNusa. Kantor berita berbasis online ini disambut sejumlah komunitas. Seperti, komunitas remaja, NGO, dan instansi pemerintah di Bali dengan menyatakan komitmen pengembangan content dan isu. Hal ini terangkum dalam diskusi diseminasi di kantor PKBI Bali, dua pekan silam.
Mengembangkan Jurnalisme Warga
Trend Kekerasan terhadap Perempuan
Kekerasan terhadap perempuan hampir menjadi problem semua kebudayaan. Tidak ada satu kebudayaan pun yang di dalamnya perempuan tidak mengalami kekerasan. Akar persoalannya, terjadinya subordinasi perempuan dalam budaya patriakhi. Bagaimana di Indonesia, berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan yang sudah menjadi endemik itu? Berikut wawancara Lingga Tri Utami dari SWARA NUSA dengan Elli Nur Hayati, Direktur Eksekutif Rifka Annisa, Yogyakarta.
LBH APIK Jakarta Surati Meneg PP
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, didesak untuk melakukan lobby kepada Pemerintah Malaysia guna melindungi hak-hak dan menyelamatkan Manohara yang disekap dan diperlakukan kasar oleh putra mahkota kelantan Malaysia.
Strategi Pengorganisasian Komunitas
Pengetahuan dan Pemahaman Kesehatan Reproduksi Remaja Kulonprogo
Riset Aksi Bersama Komunitas Waria, PPS, Gay dan Remaja Jalan
Pernyataan Sikap Penolakan Kegiatan MUI Tasikmalaya
Meski Ada Kecurangan Suara, Diprediksi Legislatif Perempuan Meningkat
Pelaksanaan Pemilu Legislatif dalam Pemilu 2009 dinilai terjadi sejumlah kecurangan, dengan dilakukannya penggembosan perolehan suara perempuan. Perolehan kursi perempuan berkurang karena politik uang jelang pemungutan suara dan pencurian suara saat penghitungan.
Jaringan LGBT Yogyakarta, Menuntut Pengakuan Keberagaman Seksual
Jaringan LGBT Yogyakarta, gabungan lembaga peduli hak-hak LGBT, Perempuan, dan Gender menuntut dihapuskannya kekerasan dan tindak diskriminatif berbasis orientasi seksual. Mereka melakukan aksi damai di depan Gedung Agung dan Kantor Pos Besar Malioboro, Yogyakarta, Minggu (17/5).
Selingkuh, Termasuk Kekerasan Terhadap Perempuan
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi karena pola hubungan yang tidak imbang. Laki-laki ingin selalu di atas perempuan dan dan tafsiran cinta yang salah. Selain kekerasan fisik, tindakan selingkuh dan merendahkan pasangan juga dikategorisasikan sebagai kekerasan psikis.
Tanpa Data yang Kuat, Advokasi Lemah
Pengelolaan pengetahuan dan pengalaman penguatan komunitas menjadi perhatian pegiat HIV-AIDS, Gender dan HAM. Selama ini hanya fokus pada penanggulangan HIV-AIDS, melupakan pendokumentasian sebagai media pembelajaran bagi publik dan pemangku kebijakan.
Menggandeng Pemangku Kepentingan
Pola Pendidikan Keluarga yang Patriarkhi
Dalam masyarakat yang kental dengan budaya patriarki, perempuan dianggap sebagai pelengkap. Pendidikan keluarga menuntut perempuan tunduk terhadap laki-laki. Nasihatnya, menjadi istri patuh dan taat kepada suami. Jarang didorong menjadi pemimpin yang kuat.
Perlu Perubahan Mekanisme Konseling HIV, Jender, HAM dan Difabel
Transmisi HIV di kalangan perempuan, berelasi kuat dengan kekerasan terhadap perempuan. Sayangnya, proses konseling terhadap perempuan yang mengalami kekerasan tidak dikembangkan pada soal transmisi HIV. Terlebih soal HAM dan difabel, semakin tidak terpehatikan.
Menjaga Keberagaman Melalui Penanaman Nilai-nilai Keagamaan
Demikian antara lain, gagasan yang disampaikan Prof. Franz Magnis Suseno dalam Seminar Nasional "Membangun Wawasan Bhinneka Tunggal Ika Melalui Penanaman Nilai-nilai Agama", di Balai Persatuan Tamansiswa, Yogyakarta, Senin (3/8).
Diperkirakan 50 juta perempuan Rentan Tertular dari Pasangan Intimnya
"Penularan HIV dari Pasangan Intim ini merupakan problem besar, karena banyak negara yang menolak secara luas," kata JVR Prasada Rao, Direktur Regional Support Team for Asia dan Pasifik UNAIDS.
Berbagi Pengalaman, PKBI DIY Adakan Temu Jaringan PMTCT
Pertemuan Jaringan merupakan salah satu model untuk mewujdukan komunikasi dan sinergitas gerakan dalam pelaksanaan PMTCT secara lebih komprehensif dan efektif. Selain sebagai forum berbagi pengalaman dalam menjalankan program di lapangan.
Nomor free call untuk crisis centre GEMPA SUMATERA
Intervensi HIV, Sebulan Setelah Gempa
Intervensi HIV dalam gempa di Sumatra Barat, bisa mulai dilakukan sebulan setelah peristiwa gempa. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) harus segera memberikan perhatian secepat mungkin, dengan memanfaatkan jaringan yang ada.
Penanganan KTD Harus Aman bagi Perempuan
Perempuan yang mengalami Kehamilan Tidak Diinginlkan (KTD) harus mendapatkan pertolongan layanan aman. Perempuan harus dihindarkan dari kematian. Mereka seringkali melakukan tindakan-tindakan fisik yang akhirnya membuat korban harus dirawat secara medis.
Identifikasi Kebutuhan Kesehatan Reproduksi Mulai Dilakukan
Kebutuhan dasar kesehatan reproduksi perempuan seringkali terabaikan dalam situasi darurat. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) mengirimkan tim identifikasi berbagai kebutuhan kesehatan reproduksi perempuan di Sumatra Barat.
PKBI Membagikan Kit Khusus untuk Kesehatan Reproduksi Perempuan
Puluhan perempuan akan melahirkan dalam minggu ini sudah terdata. PKBI mendatangkan bidan dari Jambi dan Bengkulu untuk memberikan layanan persalinan. Selain, menyediakan ratusan KIT seperti KIT kehamilan dan persalinan.
Pembahasan UU Tertutup, Kesehatan Reproduksi Perempuan Terabaikan
Pembahasan UU yang tertutup, seakan menunjukkan rezim-rezim kecil dalam DPR. Ketika UU Kesehatan disahkan, akhhirnya banyak kejanggalan di dalamnya. Dalam konteks perempuan, tidak memberikan perlindungan hak perempuan.
SPAY: Menuntut Segera Akui Pekerja Seks Sebagai Profesi
Tingginya kasus infeksi HIV di Yogyakarta, sampai September 2009 terdata sebanyak 839 kasus, merupakan dampak dari Stigma HIV dan AUDS sebagai persoalan amoral”. Lalu melahirkan perlakuan diskriminatif.
Pernyataan Sikap SPAY di Hari AIDS se Dunia
Tanpa Perspektif Gender dan HAM, Penanggulangan HIV dan AIDS Sia-sia
Puluhan orang dari beberapa organisasi berbasis komunitas (CBO) dan Civil Society Organization (CSO), yang tergabung dalam Solidaritas Peduli AIDS Yogyakarta (SPAY), melakukan aksi damai dengan turun ke jalan memperingati hari AIDS se Dunia, hari ini, di Yogyakarta.
Memperluas Akses Informasi HIV dan AIDS Melalui Seni Budaya
Seni budaya diharapkan bisa memperluas akses informasi dan perjuangan tentang isu Kesehatan Reproduksi dan Seksual [HIV dan AIDS], gender serta HAM. Demikian harapan Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam kata sambutan yang dibacakan Djoko Dwiyanto, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DIY, saat membuka secara resmi Festival Seni Tradisi 2009 PKBI DIY, malam ini (4/12)
Teater Sintenasmane Mementaskan
Shinta akhirnya menjatuhkan pilihannya kepada Hanoman dan meninggalkan Rama yang sangat mencintainya tetapi selalu menuntut kesucian. Kesetiaan Shinta pun menggugat Rama, "Apakah sebuah kebenaran atau kedurjanaan," kata Shinta.
Tinggi, Kekerasan pada Perempuan Pekerja Seks
Berdasarkan data di Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), kenaikan kasus kekerasan pada tahun ini mencapai 37,7%. Kasus terbanyak perkosaan 210 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 149 kasus, dan kekerasan dalam pacaran (KDP) 101 kasus. Dan sebanyak 71 kasus merupakan pelanggaran atau kekerasan terhadap perempuan pekerja seks. Data LRC-KJHAM, kasus kekerasan terhadap perempuan pekerja seks paling banyak justru dilakukan aparat pemerintah, seperti Stuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian.
STBP Gunakan Uang dan Kebohongan Publik
Persoalan ini dikatakan dua surveyor untuk komunitas gay, yang enggan disebut namanya. “Mmasih jauh dari target. Sampai-sampai petugas kliniknya juga nggak enak hati,” kata mereka.
Upaya pendekatan dilakukan. Media internet juga sudah dimanfaatkan, seperti jaringan sosial. Lantas, saat mereka mengubah strategi dengan menawarkan Rp. 40.000,- sebagai daya tarik agar komunitas bersedia ikut STBP. Masih ada bonus, Rp. 10.000,-, per orang jika membawa teman lainnya. “Kayak MLM dong,” kata Angga, Community Organizer (CO) komunitas Waria, PKBI DIY.
Berbeda dengan survey untuk komunitas Perempuan Pekerja Seks (PPS). Gunawan, CO komunitas PPS PKBI DIY mengatakan, ada pemberian informasi yang salah. Kepada PPS dikatakan STPB ini merupakan lanjutan dari Surveilans yang dilakukan bulan November lalu. "Ini terusan pengambilan darah yang kemaren, kok," kata Gunawan menirukan penjelasan PPS yang mendapatkan informasi itu.
Di komunitas remaja jalanan, Omah Keong, berinisiasi mengundang tim klinik VCT PKBI melakukan Vouluntary Conselling and Testing (VCT), Jumat (24/12). “Ini kebutuhan kita kok, gak ada yang memaksa , dan kemarin saya yang menghubungi Sulis untuk mendatangkan tim PKBI,” kata Agus, dari Omah Keong.
Menurut Sulis, CO PKBI DIY, kalau kegiatan ini bisa dilakukan secara berkala, tidak perlu lagi remaja jalanan di kejar-kejar atau bahkan ditangkap dan ditest darahnya. “Kalian punya hak jawab, kalau perlu menolak,” katanya.
Sulis juga melihathal yang sama terjadi di komunitas waria. Kini tidak ada lagi pengambilan darah tahunan, karena mereka melakukan VCT. "Kalau negara membutuhkan angka, silakan merujuk ke klinik VCT yang ada," katanya.
Prof. Agnes: Gus Dur Pembela Hak Asasi Perempuan
Demikian, pernyataan sikap 30 organisasi yang peduli terhadap hak-hak kaum perempuan dan anak dalam gelar doa bersama lintas agama dan kepercayaan untuk Gus Dur. Doa bersama dikoordinasikan Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jawa Tengah, di Bundaran Air Mancur, depan kampus Undip, Semarang, Selasa malam (5/1).
Siaran Televisi Harus Ramah Anak dan Perempuan
Demikian yang berkembang dalam acara sosialisasi ”Penyiaran Ramah Anak dan Perempuan”. Kegiatan diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah dan Dharma Wanita Persatuan Jawa Tengah di Gedung Dharma Wanita Persatuan Jawa Tengah, Jalan Menteri Supeno Semarang, Rabu (6/1).
Terpanggil Keinginan Waria Ber-Tuhan
Mayoritas masyarakat memandang komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Intersek dan Queer (LGBTIQ ) sebagai kelompok menyimpang. Akibatnya, sedikit tokoh agama mau terlibat menjawab kebutuhan religius kelompok LGBTIQ. Komunitas semakin terpinggirkan dan terstigma. Berikut wawancara Novan dari Swara Nusa dengan Abdul Muis Gazali, mahasiswa Magister Pendidikan Pemikiran Islam Universita Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang saat ini menjadi pengajar di Pesantren Waria Al Fattah Yogyakarta.
Anggaran Perempuan dan KB Turun Drastis
Alokasi anggaran Badan Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Semarang turun drastis dari Rp 87,58 miliar pada APBD 2009, menjadi Rp 76,68 miliar di RAPBD 2010. Itu artinya, anggaran turun 12,45 persen.
Pemerintah Utamakan Penyetaraan Gender
Peserta KB laki-laki semakin minim. Perlu kebijakan dan langkah nyata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memasyarakatkan program KB laki-laki. "Ini bisa menghapus diskriminasi gender dan mewujudkan kesetaraan gender di masyarakat kita," kata Soelimah.
FORI : SBY-Budiono Gagal
Seratus hari pemerintahan SBY–Budiono mendapat tanggapan negatif. Tidak serius menangani kasus-kasus negara, seperti bank Century. Ketidak seriusan pemerintah berdampak pada kesejahteraan rakyat yang terabaikan, padahal mereka dipilih oleh mayoritas rakyat.
Pemerintah Dituntut Lebih Peduli Masalah Perempuan
Pemerintah Kota Semarang dituntut meningkatkan perhatian terhadap masalah perempuan. Banyak masalah perempuan di Kota Semarang belum tertangani dan bahkan tidak ditangani sama sekali. Program pemberdayaan keluarga kurang efektif dan kurang bisa memperjuangkan hak-hak perempuan.
Sri Murtiningsih: "Baby Booming" Tetap Menghantui Indonesia
Ancaman ”baby booming” tahap kedua terus menghantui Indonesia , terutama Jawa Tengah, apabila pelaksanaan program KB tidak berjalan sesuai target yang ditentukan. Kelancaran program KB harus terus diimplementasikan karena sangat berpengaruh terhadap kemajuan dan kesejahteraan penduduk Indonesia.
Gratis, Alat Kontrasepsi Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Masyarakat kurang mampu, akan dibantu melakukan program Keluarga Berencana (KB) melalui pemberian secara cuma-cuma alat kontrasepsi spiral dan kondom. Sehingga mereka bisa meningkatkan kualitas hidupnya dan bisa lebih mendayagunakan potensinya.
Diskriminatif: Kawin Silang Agama dan Kebijakan Publik di Indonesia
Pemerintah dan DPR menghadapi tantangan berat berkaitan dengan kebijakan yang sebagiannya diberlakukan tahun 2009. Pasalnya kebijakan itu menyangkut akomodasi kepentingan kelompok masyarakat versus kemungkinan terjadinya diskriminasi kelompok masyarakat yang lain. Misalnya, UU Kesehatan, RUU Jaminan Produk Halal, Perda dan Raperda yang secara spesifik terkait dengan agama.
Budi Wahyuni : "Datangi Lembaga yang Melakukan Survey"
Puluhan perempuan Pekerja Seks (PS) mengaku kecewa dan resah dengan Survei Terpadu Biologis dan Perilaku (STBP) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa bulan lalu. Pasalnya, sejumlah PS tidak bisa mengetahui hasil test darahnya setelah mengikuti STBP.
Penting, Pengakuan dan Perlindungan Kerja bagi PRT
Prof. Dr. Muhadjir Darwin, dari PSKK UGM, menyatakan pembahasan UU PRT bisa menemukan jalan buntu. Para politikus berpikir UU ini akan merugikan diri sendiri jika disahkan, sebab mereka juga sebagai pengguna jasa PRT. "Harus diciptakan situasi yang bisa menekan eksistensi mereka," katanya.
'Banyak Anak Banyak Rezeki' Tidak Berlaku di Nyemoh
Sebagian besar wilayah pedesaan, memiliki prosentase penduduk usia anak dan balita lebih tinggi dibandingkan penduduk usia produktif dan lanjut usia. Tetapi, tidak demikian di Desa Nyemoh, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Di Desa ini, terjadi penurunan angka kelahiran cukup signifikan dalam 15 tahun terakhir.
Rezim SBY Gagal Melindungi Perempuan
Krisis ekonomi-politik sejak 1997 belum dijawab sebagai political will yang berpihak pada kondisi krisis kaum perempuan. Beban krisis ekonomi-politik perempuan sebagai penyangga tiang reproduksi sosial menciptakan kondisi perempuan berada dalam titik kritis.
Format Laporan PKVHI, Langkah Mundur
Dalam penanggulangan HIV dan AIDS data base memegang peranan sangat penting. Sayangnya, sampai saat ini belum ada data pilah yang bisa mengidentifikasi kunjungan voluntary counseling test (VCT) karena inisiasi sendiri, mandatory (keharusan/paksaan) atau inisiasi petugas kesehatan. Bahkan, belum mampu memastikan temuan infeksi baru atau lampau.
RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan Harus Berbasis Hak Perempuan
Kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah, terus meningkat akhir-akhir ini. Monitoring dan Pencatatan Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Jawa Tengah, sepanjang November 2009-Februari 2010, menjunjukkan 136 kasus kekerasan dengan jumlah korban perempuan sebanyak 211 orang.
Belenggu Perempuan, Konservatisme Agama Harus Diakhiri
Memperingati Hari Perempuan Internasional, sejumlah lembaga yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY) menggelar aksi simpatik di perempatan Kantor Pos Besar Yogyakarta (8/3). Aksi ini, mengusung tema Bersatu untuk Kesetaraan, dan mengangkat hak-hak LGBT, pekerja seks dan pekerja rumah tangga.
JPY mengajak seluruh elemen mayarakat bersatu memperjuangkan kesetaraan dan menuntut pemerintah agar memenuhi hak-hak dasar perempuan. International Women's Day (IWD) 2010 menjadi momentum melakukan evaluasi persoalan-persoalan ketidakadilan gender dan menyadarkan masyarakat untuk melakukan peran kontrol terhadap pemerintah. Khususnya pelanggaran dan perlakuan diskriminatif yang terjadi. JPY meminta pemerintah segera mencabut kebijakan-kebijakan diskriminatif dan memberikan jaminan perlindungan bagi buruh migran, memberikan pengakuan PRT sebagai pekerja formal yang mendapat hak yang dilindungi negara.
“Kita ingin menyuarakan persoalan dari berbagai keberagaman isu, mengingat persoalan perempuan tak pernah berdiri sendiri sebagai persoalan tunggal,” kata Inna Hudaya, Koordinator Peringatan International Women's Day JPY 2010.
Ipeh, Koordinator Lapangan, mengatakan IWD perempuan harus keluar dari kungkungan dan belenggu sebagai perempuan rumahan. Pelabelan perempuan baik-baik yang tidak keluar rumah, telah membelenggu posisi perempuan mencapai kesetaraan. Belenggu itu dilahirkan dari konservatif agama yang harus segara diakhiri. "Perempuan mulai menyadari atas ketidakadilan yang menimpanya, akibat paham yang masih konservatif terhadap agama," ujarnya.
JPY menilai Kementerian Perempuan dan Anak belum mampu berbuat banyak dalam upaya terciptanya kesetaraan gender di Indonesia. Hal ini merupakan cerminan sikap pemerintah yang belum pro perempuan. Sejumlah kebijakan yang dibuat belum mampu menjalankan amanat bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kebinekaan. JPY menyebutkan data, antara tahun 1999 hingga 2009 ada 154 kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tingkat daerah (19 di tingkat propinsi, 134 di tingkat kabupaten kota dan 1 di tingkat desa) dinilai menjadi sarana pelembagaan diskriminasi terhadap perempuan, dari tujuan dan dampaknya.
JPY juga menilai, selain masalah ras dan kepercayaan, ketimpangan juga terlihat pada kelompok yang dimarginalkan karena orientasi seksual dan identitas gendernya, lesbian, waria dan gay. Munculnya blok-blok mayoritas yang dilanggengkan negara justru makin memperparah kekerasan yang terjadi. Termasuk persoalan pekerja rumah tangga (PRT), buruh migran, hak-hak reproduksi perempuan. Persoalan-persoalan ini menunjukkan pemerintah tidak serius dalam menjalankan mandat Convention on the Elimination Of All Form of Discrimination Againts Women (CEDAW) 1984 yang telah diratifikasi dalam UU No 7 Tahun 1984 dan perjanjian lain yang ditujukan bagi keadilan dan perbaikan hidup perempuan.
"Pemerintah harus mendengar aspirasi mereka," kata Bela dari SMA 10 Yogyakarta, yang mengomentari perjuangan hak-hak perempuan bersama temannya, Ira dan Dien.
Selain aksi simpatik, JPY menggelar sejumlah kegiatan lain seperti diskusi publik, workshop, pemutaran film, seminar, bedah buku dan diakhiri dengan Panggung Kesetaraan "Dramatic Reading CEDAW" pada 18 Maret 2010.
Kriminalisasi Perkawinan Sirri
Pro dan kontra Rancangan Undang-undang Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan terus mengalir. Pasalnya, beberapa pasalnya berbenturan langsung ajaran agama yang dianggap membolehkannya. UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 pun akan harus diuji kembali.
Demikian antara lain yang mengemuka dalam Diskusi Publik “RUU Hukum Materiil Peradilan Agama (HMPA) Bidang Perkawinan dan Upaya Perlindungan terhadap Hak Asasi Perempuan” yang diselenggarakan atas kerjasama Magister Ilmu Hukum Undip, LRC-KJHAM dan Komisi Nasional Perempuan, di Ruang Sidang Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang, pekan silam.
Evarisan, Direktur LRC-KJHAM dalam presentasinya mengatakan munculnya Rancangan UU Hukum Materiil Peradilan Bidang Perkawinan karena UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 memang bermasalah. Misalnya, tidak mengatur soal perkawinan sirri dan perkawinan kontrak (mut'ah). “Dilihat dari dampaknya, menyisakan kesengsaraan pada perempuan dan anak yang dilahirkan dalam perkawinan tersebut,” tutur Eva.
Soal yang banyak diperdebatkan, menurut Sri Nurherwati, SH., Komisioner Komisi Nasional Perempuan, memang soal kriminalisasi untuk pelaku kawin siri, nikah mut’ah, dan perkawinan campuran. Tetapi, jika melihat substansi RUU HMPA, tidak banyak perubahan dari UU Perkawinan dalam memastikan perlindungan terhadap perempuan. Logikanya, RUU HMPA bukan mencabut ataupun mengamandemen UU Perkawinan. “RUU ini hanya mengatur hukum materiil sebagai tindak lanjut UU Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, dimana pembentukan UU tersebut membutuhkan UU yang mengatur hukum materiil agama di bidang perkawinan,” ujarnya.
Prof. Dr. Nyoman Serikat Putra Jaya, ahli Hukum Pidana Universitas Diponegoro Semarang, mengatakan menariknya RUU HMPA Bidang Perkawinan ini mencantumkan sanksi pidana bagi yang melanggar. “Ini dalam rangka mempertahankan norma-norma atau aturan-aturan yang berhubungan dengan bidang perkawinan,” katanya.
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan, menurut Nurherwati, menyangkut soal Peradilan Agama memeriksa dan memutus perkara perkawinan yang dimasukkan sebagai tindak pidana dengan menggunakan Hukum Acara Pidana dan usia perkawinan perempuan tetap di bawah umur. ”Ini bertentangan dengan UU Nomor 23/2005 Tentang Perlindungan Anak,” katanya.
Lebih parah lagi, RUU ini memasukkan perkosaan sebagai bentuk perzinahan, mengatur penyelesaian terhadap penolakan laki-laki untuk mengawini perempuan yang belum kawin, dizinahi dan hamil, dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 bulan, pengaturan poligami yang masih menempatkan perempuan sebagai subordinat. ”Itu jelas bertentangan dengan pasal yang menegaskan adanya persamaan istri/suami,” tutur Nurherwati.
RUU juga tidak melihat posisi dan kondisi perempuan dalam masyarakat patriarki, sehingga sama sekali tidak memberikan perlakuan khusus terhadap perempuan dalam mendapat kesamaan di depan hukum dan kesempatan mendapat keadilan. Nurherawati mengatakan intervensi negara dalam soal perkawianan memang penting, tetapi demi pemajuan hak perempuan dan perlindungan komprehensif.
Dalam presentasinya, dr. Messy Widiastuti, MARS., anggota Komisi E DPRD Jateng menghimbau agar semua elemen bertindak sesuai regulasi yang ada, sehingga tidak ada lagi perempuan yang terpinggirkan dan terenggut haknya. Hukum positif akan menguatkan perlindungan hukum yang setara terhadap perempuan. ”Harus ada grand design untuk mencegah terjadinya poligami atau nikah siri, karena hanya akan merugikan perempuan,” katanya.
Domestifikasi Perempuan Masih Terus Berlanjut
Fasilitas modern, kesempatan yang lebih terbuka dalam pendidikan dan politik, ternyata tak berarti mengubah kondisi dan posisi perempuan. Mereka masih tetap diposisikan pada ranah domestik. "Ranah domestik masih dipandang menjadi persoalan, salah satu sorotan saat peringatan Hari Perempuan Internasional tahun ini," kata Zelly Ariana, Pengurus MAHARDIKA, dalam Diskusi Sejarah Perjuangan Gerakan Perempuan di Yogyakarta, Selasa (9/3).
Penggalakkan Program KB, Jangan Tiru Cara-cara Orde Baru
Penekanan laju pertumbuhan penduduk, mutlak diperlukan. Pertumbuhan penduduk, khususnya di Jateng, tidak sebanding dengan pertumbuhan perekonomian. Satu persen pertumbuhan penduduk, sama dengan warga 2 juta orang. Ini sangat berisiko bagi kelancaran pembangunan. Selain membuat Jateng jadi lebih padat, peledakan penduduk semakin membuat tingkat kriminalitas meningkat.
RUU HMPA Bidang Perkawinan Tak Bisa Diandalkan
Rancangan Undang-undang Hukum Materiil Peradilan Agama (HMPA) Bidang Perkawinan semakin ramai diperbincangkan, terutama selepas RUU HMPA Bidang Perkawinan itu masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) di DPR. Berbagai seminar yang khusus membahas aspek pemidanaan dalam RUU HMPA Bidang Perkawinan, banyak diselenggarakan. Bagaimana sebetulnya aspek pemidanaan di dalam RUU HMPA Bidang Perkawinan dan implikasinya terhadap hak-hak perempuan?
Prof. Dr. Nyoman Serikat Putra Jaya, ahli hukum pidana dari Universitas Diponegoro Semarang, mengatakan dalam draft RUU HMPA Tentang Bidang Perkawinan, memang terdapat satu bab tentang ketentuan pidana. Ini berarti, sanksi pidana ditampilkan dalam rangka mempertahankan norma-norma atau aturan-aturan yang berhubungan dengan bidang perkawinan.
Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Harus Dikucilkan
Kekerasan terhadap perempuan terus meningkat. Upaya menguranginya sudah dilakukan. Apakah upaya yang dilakukan memang tidak efektif? Hadziq Jauhary dari Swaranusa, melakukan wawancara khusus dengan Evarisan, SH, MH, aktivis hak asasi perempuan dari Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia [LRC-KJHAM].
Konseling Bukan Pemberian Informasi
Pamuji, bukan nama sebenarnya (60) merasa bingung dengan statusnya, saat mendapat diagnosa HIV positif dari Balai Pengobatan Penyakit Paru-paru (BP4) Yogyakarta. Sekalipun ia telah mendapat rujukan dan mengakses layanan CST di RSUP. DR Sardjito. "Informasi yang diberikan belum Jelas," ujarnya di Griya lentera PKBI, kemarin.
Pekerja Rumah Tangga, Harus Dihormati
Pekerja Rumah Tangga (PRT) sering mengalami tindak kekerasan, termasuk berbagai bentuk pelecehan seksual. Menurut Ningsih (bukan nama sebenarnya), yang pernah berprofesi sebagai PRT di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pelecehan dan tindak kekerasan terjadi karena pemberi kerja atau 'majikan' kurang menghargai peran PRT.
Partisipasi Laki-laki dalam KB Masih Rendah
Dra. Sri Murtiningsih, MS, Kepala BKKBN Jawa Tengah, menyampaikan rencana itu dalam Rapat Kerja Daerah Pembangunan Kependudukan dan KB tingkat Jawa Tengah, di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Selasa pekan lalu. Sri mengakui partisipasi laki-laki dalam program KB masih cukup rendah. Pencapaian peserta laki-laki dalam program KB tahun 2009 hanya mencapai 37,78 persen dari target yang ditetapkan. Namun, pencapaian peserta KB baru tahun 2009 berhasil melampaui perkiraan permintaan masyarakat hingga sebesar 108,10 persen. “Di samping usaha penambahan akseptor baru, kami tetap berusaha meningkatkan kembali kesertaan KB MKJT, khususnya IUD, MOP, dan MOW,” katanya.
Target pencapaian kontrak kinerja program KB di Jateng, diharapkan bisa terealisasi pada triwulan ketiga 2010. Untuk mencapainya, harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan atau penerapan Standart Operasional Prosedure (SOP) dan meningkatkan sarana bagi provider. Sri menjelaskan, laju pertumbuhan penduduk Provinsi Jateng sebesar 0,84 persen, dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 35 juta jiwa dan tingkat kepadatan penduduk pada satu kilometer persegi mencapai 995 jiwa. "Sangat tepat kiranya program KB masih menjadi urusan wajib pemerintah, mengingat laju pertumbuhan penduduk provinsi ini cukup tinggi," katanya.
Selama kurun waktu 2005-2009, Total Fertility Rate (TFR) atau angka kelahiran total cenderung fluktuatif dan terdapat kesenjangan cukup signifikan antarkabupaten atau kota. Hasil Survei Demografi Kependudukan dan Kesehatan Indonesia, TFR di Jateng sebesar 2,3 anak per perempuan usia subur. Fenomena ini mengindikasikan, di Jateng setiap satu jam lahir 30 bayi atau 129.600 bayi setiap tahunnya. Jika diasumsikan setiap manusia memasuki dunia kerja pada 2032, Jateng harus menyediakan 129.600 lapangan kerja setiap tahunnya. Menurut Sri, cara yang efektif harus menekan kelahiran melalui program KB. KB dimasyarakatkan kembali, agar tertarik ikut KB. "Syukur-syukur bisa jadi akseptor tetap," katanya.
Dalam pencapaian Contraseptive Prevalence Rate (CPR) atau angka pemakaian kontrasepsi, Sri menjelaskan, target Jawa Tengah tahun 2010 sebesar 65 persen, sehingga jika dihitung, dibutuhkan tambahan peserta KB baru sebesar 907.007. CPR pada 2007 secara nasional baru mencapai 61,4 persen, padahal harapan pemerintah bisa mencapai 75 persen. “Ini menandakan masyarakat masih belum bisa menyadari pentingnya perencanaan keluarga melalui program KB,” ujarnya.
Tuntutan Kesetaraan di Balik Lantun Puisi
Persoalan lain yang dihadapi perempuan, angka kematian ibu ( AKI ) yang belum menurun, praktek pernikahan di bawah umur yang justru dilindungi, dan poligami masih diamini. Potret ketimpangan gender juga tampak dari pemenjaraan politik identitas, seperti yang dialami Lesbian ,Gay, Biseksual, dan Trasnsgender (LGBT) karena orientasi seksnya. "Paradoks," kata Enik Maslahah, Koordinator Acara Penutupan Hari Perempuan International.
Panggung kesetaraan sebagai bentuk manifestasi berbagai gagasan, dengan mengangkat isu Dramatic Reading Of CEDAW, menurut Enik merupakan media untuk menyampaikan tuntutan dengan cara yang berbeda dan ajang sosialisasi Covention on the Ellimination of All Forms Of Discrimination Againts Women (CEDAW ) dan diratifikasi Pemerintah Indonesia dengan diundangkannya UU No. 7 Tahun 1984.
Ginanjar Wilujeng, mahasiswa Universitas Widya Mataram, tampil membacakan puisi karya Idaman Andarmosoko berjudul AKU PEREMPUAN PETARUNG. Ginanjar bergabung dalam Panggung Kesetaraan, karena ini terlibat dalam aktivitas yang bisa membelalakkan mata masyarakat tentang kondisi ketidakadilan yang menimpa perempuan. Walaupun kondisi sekarang memang lebih baik dibandingkan dahulu, namun masih banyak PR yang harus diselesaikan. Kesempatan di dunia pendidikan, akses dan lapangan pekerjaan, bahkan kesempatan perempuan masuk dunia politik.
Menurut Ginanjar, budaya patriarki mengekang hak-hak perempuan. Sebut misalnya, UU Pornografi sebagai salah satu bentuk pemblengguan dan kontrol atas tubuh perempuan. "Puisi tadi menggambarkan peran perempuan di semua bidang, ekonomi, sosial dan budaya sangat dibutuhkan, bahakan di bidang ekonomi dominasi peran perempuan dipandangnya sangatlah luar biasa," katanya.
Sebelum pembacaan puisi, juga telah dipentaskan sebuah lakon perempuan dalam dunia ekonomi yang dibawakan teater Sintenasmane. Penjual sayur dan pengasong di kereta api menggambarkan kerja keras perjuangan hidup perempuan demi menafkahi keluarganya.
Gendo: Kebebasan Bependapat di Indonesia Seolah-olah
I Wayan Suardana (34), akrab dipanggil Gendo pada 2005 dipenjara karena dianggap melakukan penghinaan simbol negara pada kasus pembakaran bendera Presiden SBY saat menolak kenaikan harga BBM. Kini ia menjadi advokat dan anggota Majelis Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Daerah Bali dan juga mengadvokasi kasus pelanggaran HAM pada pecandu narkotika di Bali. Gendo menyimpulkan kebebasan berpendapat di Indonesia hanya seolah-olah karena banyak produk hukum malah ingin mengkriminalkan. Terlebih kasus kekerasan kelompok mayoritas pada minoritas terus berlangsung dan sulit dipidanakan. Beikut wawancara Luh De Suriyani, Swaranusa Biro Bali, dengan Gendo mengenai pembatalan paksa konferensi ILGA di Surabaya pekan lalu.
Konferensi internasional LGBTIQ atau The 4th regional Lesbian, Gay, Transgender and Intersex Association (ILGA) conference di Surabaya, dipaksa dibatalkan oleh kelompok agama tertentu? Pendapat Anda?
Inilah problem berbangsa di Indonesia. Segala sesuatu perbedaan diselesaikan jalan kekerasan. Pembubaran Konferensi ini adalah salah satu peristiwa dari sekian banyak peristiwa kekerasan atas nama kelompok agama tertentu. Artinya budaya barbarisme sedang menghantui proses demokratisasi di Indonesia, baik dengan menggunakan idiom agama, suku ataupun paham tertentu termasuk dengan menggunakan logika kebenaran mayoritas yang pada akhirnya berujung kepada tirani mayoritas.
Menurunkan AKI dan AKB, Perlu Program Berperspektif Hak Perempuan
Angka Kematian Ibu (AKI) di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009, mencapai 114 kasus per 100 ribu kelahiran hidup (KH). Angka rata-rata ini sedikit lebih rendah dibandingkan Tahun 2008 yang mencapai 114,4 kasus. Dalam level nasional angka ini relatif lebih rendah, yang mencapai angka 228 kasus, tetapi lebih tinggi dibandingkan dengan capaian Millenium Development Goals (MDGs) dalam kisaran angka 102 kasus per 100 ribu KH.
Kekerasan Terhadap Perempuan Harus Dihentikan
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) IKIP PGRI Semarang, menghimbau masyarakat tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, tidak menganggap perempuan sebagai kanca wingking. , sehingga hanya menganggap perempuan sebagai “boneka” laki-laki yang bisa diperlakukan apa saja, tanpa memerhatikan perasaan dan hak-haknya.
Sepuluh Perempuan Dianugerahi Penghargaan di Kotawaringin Timur
HM Mawardi, Bupati Kabupaten Kapuas, mengatakan tantangan pembangunan semakin berat, peran perempuan sangat dibutuhkan untuk mendukung proses pembangunan bangsa. "Dalam bidang yang umumnya dipegang laki-laki, perempuan pun harus sejajar," ujarnya.
Pemerintah Harus Turun Menangani Kekerasan Gender
Demikian kata Evarisan, Direktur Legal Recources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) di sela-sela pemaparan hasil penelitian “Feminist Participatory Action Research” (FPAR) LRC-KJHAM bersama para mitranya di Semarang dalam rangka peringatan Hari Kartini belum lama ini. “Hak dan kewenangan untuk menegakkan keadilan terhadap perempuan korban kekerasan gender memang ada di pihak pemerintah,” katanya.
Berdasarkan pengamatan LRC-KJHAM selama ini, ada empat kelompok perempuan yang rentan terhadap kekerasan berbasis gender secara masif, yakni kelompok perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga, kelompok perempuan korban perkosaan, kelompok perempuan mantan buruh migran, dan kelompok perempuan korban eksploitasi seksual. “Kekerasan berbasis gender merupakan bagian dari diskriminasi terhadap perempuan,” ujar Eva.
Ia menuturkan, pada 2009 di Jawa Tengah terdapat empat daerah yang berpotensi terjadi diskriminasi gender, terutama dalam mengakses layanan kesehatan. Empat daerah itu adalah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Grobogan. Apa saja wujud dari diskriminasi gender tersebut? Menurut Eva, di empat daerah wilayah Jateng itu banyak ditemukan permasalahan terkait pelaksanaan hak atas kesehatan oleh kelompok perempuan rentan dan termarjinal.
Eva lantas mencontohkan Desa Wedoro (Kabupaten Grobogan) dan Desa Rowobranten (Kabupaten Kendal) yang merupakan “kantong” buruh migran. Menurutnya, di dua daerah itu ditemukan satu ruang penampungan yang diisi 500 hingga 1.000 orang calon tenaga kerja wanita (TKW). “Penampungan tersebut sungguh tidak memadai, ditambah lagi kamar mandi yang terbatas, air terbatas, tidur dengan alas tikar, tidak ada ventilasi, makan dengan lauk tempe atau kerupuk, dipaksa diet jika badan kegemukan, dan dipulangkan saat sakit. Bahkan kejamnya, mereka dipaksa menggugurkan kehamilan,” katanya dengan mimik wajah serius.
Adapun kelompok perempuan korban kekerasan di Bandarharjo, Kota Semarang, dan kelompok korban eksploitasi seksual di Bandungan, Kabupaten Semarang, nasibnya juga tak jauh beda. “Kebanyakan perempuan korban kekerasan di Bandarharjo Semarang terjadi di rumah tangga yang terindikasi karena beberapa masalah rumah tangga yang mendera yang sifatnya klasik, seperti kesulitan ekonomi keluarga, tekanan dari istri dan anak agar memenuhi kebutuhan keluarga, dan lain-lain,” tuturnya.
Sedangkan kelompok perempuan korban eksploitasi seksual Bandungan, dia menceritakan bahwa ada beberapa anak korban eksploitasi seksual yang mengalami pendarahan dan tidak mengerti kesehatan reproduksi. Akibatnya, mereka terinfeksi HIV serta mengalami permasalahan organ reproduksi. “Jika sudah begitu, mereka sendiri yang akhirnya kesulitan menangani kondisi tubuhnya. Mereka yang menderita sendiri, kurang perhatian dari lingkungan sekitarnya, apalagi dari pihak yang mengeksploitasinya. Untuk itu, tak boleh diulur-ulur lagi, pemerintah harus segera bertindak agar tak banyak lagi jatuh korban para perempuan yang masih polos,” ujarnya.
Eva memperkirakan, kemungkinan kasus kekerasan dan diskriminasi berbasis gender juga terjadi di luar daerah yang diteliti pihaknya bersama mitra. Bahkan bisa jadi, di daerah lain itu kasusnya lebih parah ketimbang yang diteliti. “Kami berusaha melakukan penelitian di luar empat daerah yang sudah kami teliti. Kami juga akan terus mengadvokasi kelompok perempuan rentan kekerasan dan diskriminasi agar haknya terpenuhi, di samping mengawal pula hingga kasusnya tuntas,” katanya.
Buruh Tuntut Pemerintah Lebih Peduli
Ratusan massa dari berbagai organisasi turun ke jalan dalam peringatan Hari Buruh International di Yogyakarta (1/5). Front Oposisi Rakyat Indonesia (FORI), yang merupakan aliansi beberapa lembaga, mengawali aksi dengan melakukan orasi di depan Ambarukmo Plaza, wilayah kerja Serikat Pekerja Carrefour Indonesia.
Menurunkan Kematian Ibu Melahirkan, Menggalakkan Gerakan Sayang Ibu
Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BK-PP) di Kabupaten Barito Utara akan melaksanakan program Gerakan Sayang Ibu (GSI). Kepala BK-PP Barito Utara Drs. H. Bambang Edy Prayitno M.M. mengatakan pertengahan Mei ini akan dilaksanakan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk memantapkan program kegiatan GSI di setiap kecamatan di kabupaten Barito Utara.
Bambang mengatakan program GSI ini bertujuan menurunkan angka kematian ibu melahirkan dan kematian bayi, meningkatkan status gizi ibu dan anak serta meningkatkan perkembangan otak. "Program ini juga bertujuan memantau kehamilan ibu secara baik, pemeriksaan dan pemberian imunisasi kepada ibu-ibu hamil dan penggalakan masyarakat dalam posyandu," katanya.
DIY Segera Memiliki Pergub PRT
Di Propinsi DIY tercatat sekitar 37 ribu pekerja rumah tangga (PRT), 1,5% dari total PRT di Indonesia. Meski begitu, belum ada pengakuan PRT sebagai pekerja, termasuk dari segi hukum, yang berakibat pada buruknya nasib PRT.
Buktikan Tak Objekkan Komunitas, Selamatkan Warga Ngebong
Penutupan daerah Bong Suwung yang dilakukan oleh PT KAI DAOP VI, ternyata tidak hanya berdampak pada warga pedagang dan pemilik warung tempel saja, namun masih ada 55 KK lainnya dan pengusaha parkir yang juga mengais rejeki ditempat itu.
Ngebong yang 'Diobong'
Wajah Ratmi nampak kelelahan, petak warung yang menjadi sumber utama penghasilannya sudah ia bongkar (12/5). Biasanya dari warung ini, Ratmi masih bisa mengais Rp 30.000,- setiap harinya, meski dengan susah payah. Kini Ratmi kebingungan mencari cara untuk mengisi perutnya dan perut keluarganya. Kemana lagi harus mencari nasi?
Izin Panggung Keberagaman Ditolak, Panitia Mubeng Alun-alun Kidul 18 Kali
Panggung Keberagaman, sebagai acara penutup rangkaian peringatan International Day Against Homophobia (IDAHO) yang sedianya akan dilaksanakan di Sasono Hinggil, Sabtu (22/ 5), terpaksa dibatalkan panitia pelaksana. Pasalnya, surat izin penggunaan tempat dari pengelola Sasono Hinggil yang sudah dikantongi panitia dicabut kembali.
Meningkat, Kasus KTD Remaja di Semarang
“Alur dan konsep cerita kaya akan ide dan proses pembelajaran bagi remaja. Acara ini mestinya sering diselenggarakan untuk meminimalisasi dampak buruk dari pergaulaan bebas yang kini makin marak,” kata Ian (21) mahasiswa IAIN Walisongo Semarang.
KDRT Dipicu Masalah Ekonomi
Peningkatan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), berdasarkan pengamatan dan kunjungan langsung pada korban, dipicu masalah ekonomi. Hal ini diungkap Dra. Emy Pudjia, Kepala Bagian Peningkatan Kesejahteraan Keluarga dan Perlindungan Anak (BPPA) Kobar.
-
Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Harus DikucilkanKekerasan terhadap perempuan terus meningkat. Upaya menguranginya sudah dilakukan. Apakah upaya yang dilakukan memang tidak efektif? Hadziq Jauhary dari Swaranusa, melakukan wawancara khusus dengan Evarisan, SH, MH, aktivis hak asasi perempuan dari Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia [LRC-KJHAM].
-
Organisasi Komunitas Sebagai Basis GerakanGerakan LGBT belakangan ini semakin menguat. Di sisi lain, stigmatisasi juga semakin mengeras. Bagaimana startegi komunitas LGBT dalam menghapuskan stigma dan diskriminasi? Berikut wawancara Hadziq Jauhary dari Swaranusa Biro Jawa Tengah, dengan Orie Lesmana, aktivis hak asasi manusia dari komunitas gay.
Bagaimana gerakan LGBT belakangan ini? -
Berencana Menambah Asrama PerempuanPara mantan pengguna narkoba masih sering dianggap sebagai sampah masyarakat. Akibatnya mereka kesulitan bermasyarakat. Padahal mereka yang telah keluar dari jeratan narkoba memiliki segudang pengalaman yang dapat dibagi dengan sesama. Berikut wawancara Dwi Prasetyo dari Swara Nusa dengan Ronald Ambrosius, Kepala Panti Rehabilitasi Narkoba "Galilea Miracle Center" Kalimantan Tengah tentang rehabilitasi narkoba.
- 02 08 10 - Imroatus Sholihah:
Masalah penyimpangan perilaku seks di kalangan remaja BUKAN karena kurang pendidikan seks, TAPI KARENA remaja tidak paham aturan agama, mana yang halal, mana yg haram. Bgaimana dia punya pedoman dalam bergaul. Masalah remaja timbul karena sistem liberal dan karut marut di negara ini. - 02 08 10 - Imroatus Sholihah:
Masalah penyimpangan perilaku seks di kalangan remaja BUKAN karena kurang pendidikan seks, TAPI KARENA remaja tidak paham aturan agama, mana yang halal, mana yg haram. Bgaimana dia punya pedoman dalam bergaul. Masalah remaja timbul karena sistem liberal dan karut marut di negara ini. - 12 06 10 - ilahtea:
kawan2 swaranusa, kita jadikan isu ini menjadi isu nasional yuk. kumpulkan artikel dan data2 dari berbagai daerah tetang pentingnya pendidikan seks. - 11 06 10 - ridho:
justru karena pemerintah tidak memberikan informasi yg memadai untuk remaja, jadinya remaja mencari informasi yang salah tentang kesehatan reproduksi - 11 06 10 - galink:
pendidikan seks kan bukan pendidikan buat ngajarin seks? gimana tho?? - 10 06 10 - ilahtea:
kawan, perlukah pendidikan seks di sekolah?? kayanya setuju sama mentri pendidikan., anak2 dah lebih jago ngeseks dari film bokep dibanding harus diajarin di sekolah ^_^ - 06 06 10 - galink:
benar, negara belum memberikan kontribusi, malah terus melakukan diskriminasi pada LGBT - 05 06 10 - ilahtea:
hanya ada 1 harapan yang tersisa di negri ini.... cinta!!! - 01 06 10 - cornel:
negara kita blm bsa kasih konstribusi buat LGBT, bagaimana tanggapan kalian? - 19 05 10 - wete:
ada problem multikulktural di tengah masyarakat indonesia, meskipun ada pendidikan karakter sifatnya masih lip service... - 08 05 10 - polo:
terus berjuang - 07 02 10 - heni:
toleransi itu penting!!!! - 28 12 09 - Hadziq:
Indahnya dunia kalau kita saling toleransi. Indahnya hidup kalau kita saling menghargai.









